Ketenangan Hati dan Shalat

Shalat, berasal dari kata dalam bahasa arab, secara harfiah artinya adalah do’a, dalam konteks ini, yang dimaksud dengan shalat adalah doa yang disampaikan dengan tata cara, syarat dan rukun yang khas dalam bentuk bacaan-bacaan dan gerakan-gerakan tertentu, dalam bahasa syariah, inilah yang disebut dengan ash-shalawat al-qaimah (shalat-shalat yang didirikan).

 

Secara periwayatan, Allah subhanahu wata’ala mewahyukan perintah shalat kepada umat muslim ketika Rasullullah SAW melakukan perjalanan mi’raj (perjalanan dan pertemuan dengan Rabby). Namun demikian, ada beberapa riwayat mengatakan bahwa Rasul SAW bersama Siti Khadijah, dan Ali bin Abi Thalib telah melakukan shalat sebelum diperintahkan oleh Allah, bahkan menurut pandangan kaum sufi telah dilaksanakan kewajiban shalat dari masa sebelum Rasul saw sekalipun yang dikerjakan oleh para Rasul dan Rasul sebelumnya.

 

Allah berfirman “Innashalata tanha anil fahsyaa i wal munkar, shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” Qs. Al-Ankabut: 45. Perbuatan keji dan mungkar adalah suatu bentuk perbuatan yang melanggar syariat atau ketetapan hukum Allah, misalnya, membunuh, berzina, melanggar hak orang lain, menindas, membuli, dan lain sebagainya.

 


Konsep Khusyuk dan Meditasi dalam Shalat menciptakan ketenangan

Khusyuk bermakna kesadaran penuh akan kerendahan kita sebagai hamba sahaja dihadapan keagungan rububiyah (ketuhanan). khusyuk ini adalah suatu sikap yang mana akan otomatis timbul sebagai satu konsekuensi ketakutan sekaligus kecintaan kita kepada dzat yang maha memberi ketenangan. Hal itu direpresentatifkan dengan adanya sikap yang mau tidak mau asalnya dari hati, yang mana bisa disebut khusyuk sama dengan hadirnya hati.

 

Hati yang isinya penuh dengan selain daripada dzat Allah swt, adalah hati yang tidak akan diterima shalatnya, Rasullullah bersabda “shalat yang diterima adalah sekadar hadirnya hati”. sudah rugi tidak mendapatkan ketenangan hati, lalu tidak diterima shalatnya, semoga kita tidak termasuk golongan tersebut, Naudzubillahimindzalik.

 

Meditasi adalah suatu kegiatan melambatkan diri yang berupaya untuk menciptakan keheningan, ketenangan dan ketentraman jiwa. Kandungan kandungan tersebut dilakukan pada beberapa metode atau macam bentuk meditasi, seperti yoga, meditasi mindfullness dan lain sebagainya, padahal di kesemua itu bisa ditemukan dalam shalat.

 

Shalat dengan meditasi memiliki kandungan yang sama dalam aspek membuat sebuah ketenangan hidup, tetapi ada proses yang menciptakan suatu sifat dalam shalat yang tidak segera ditemukan pada meditasi pada umumnya, yaitu sifat gerakan. Sifat gerakan dalam shalat merepresentasikan suatu simbol akan adanya penyembahan pada suatu poros yang diharapkan dapat memberi ketenangan batin seseorang yang melakukan shalat.

 

Mudah dipahami bahwasanya simbol yang dipresentasikan dengan sifat gerakan shalat ini adalah sebagai sarana untuk mengarahkan dan menamkan tujuan dan makna meditasi itu, jika tidak ada simbol simbol ini, maka dikhawatirkan terjadi keberpusatan pikiran yang tidak terorganisir sehingga keberpusatan itu melantur dan tidak jelas esensi meditasinya untuk apa. Wallahu’alam bisshawab.

 

Aditya Tirta Lukmana, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung 080301042318534

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Berpikir Madilog