Ketenangan Hati dan Shalat
Shalat, berasal dari kata dalam bahasa arab, secara harfiah artinya adalah do’a, dalam konteks ini, yang dimaksud dengan shalat adalah doa yang disampaikan dengan tata cara, syarat dan rukun yang khas dalam bentuk bacaan-bacaan dan gerakan-gerakan tertentu, dalam bahasa syariah, inilah yang disebut dengan ash-shalawat al-qaimah (shalat-shalat yang didirikan).
Secara
periwayatan, Allah subhanahu wata’ala mewahyukan perintah shalat kepada umat
muslim ketika Rasullullah SAW melakukan perjalanan mi’raj (perjalanan dan
pertemuan dengan Rabby). Namun demikian, ada beberapa riwayat mengatakan
bahwa Rasul SAW bersama Siti Khadijah, dan Ali bin Abi Thalib telah melakukan
shalat sebelum diperintahkan oleh Allah, bahkan menurut pandangan kaum sufi
telah dilaksanakan kewajiban shalat dari masa sebelum Rasul saw sekalipun yang
dikerjakan oleh para Rasul dan Rasul sebelumnya.
Allah berfirman “Innashalata tanha anil fahsyaa i wal munkar, shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” Qs. Al-Ankabut: 45. Perbuatan keji dan mungkar adalah suatu bentuk perbuatan yang melanggar syariat atau ketetapan hukum Allah, misalnya, membunuh, berzina, melanggar hak orang lain, menindas, membuli, dan lain sebagainya.
Konsep Khusyuk dan
Meditasi dalam Shalat menciptakan ketenangan
Khusyuk bermakna
kesadaran penuh akan kerendahan kita sebagai hamba sahaja dihadapan keagungan rububiyah
(ketuhanan). khusyuk ini adalah suatu sikap yang mana akan otomatis timbul
sebagai satu konsekuensi ketakutan sekaligus kecintaan kita kepada dzat yang
maha memberi ketenangan. Hal itu direpresentatifkan dengan adanya sikap yang
mau tidak mau asalnya dari hati, yang mana bisa disebut khusyuk sama dengan
hadirnya hati.
Hati yang isinya
penuh dengan selain daripada dzat Allah swt, adalah hati yang tidak akan
diterima shalatnya, Rasullullah bersabda “shalat yang diterima adalah
sekadar hadirnya hati”. sudah rugi tidak mendapatkan ketenangan hati, lalu
tidak diterima shalatnya, semoga kita tidak termasuk golongan tersebut, Naudzubillahimindzalik.
Meditasi adalah
suatu kegiatan melambatkan diri yang berupaya untuk menciptakan keheningan,
ketenangan dan ketentraman jiwa. Kandungan kandungan tersebut dilakukan pada
beberapa metode atau macam bentuk meditasi, seperti yoga, meditasi mindfullness
dan lain sebagainya, padahal di kesemua itu bisa ditemukan dalam shalat.
Shalat dengan
meditasi memiliki kandungan yang sama dalam aspek membuat sebuah ketenangan
hidup, tetapi ada proses yang menciptakan suatu sifat dalam shalat yang tidak segera
ditemukan pada meditasi pada umumnya, yaitu sifat gerakan. Sifat gerakan dalam
shalat merepresentasikan suatu simbol akan adanya penyembahan pada suatu poros
yang diharapkan dapat memberi ketenangan batin seseorang yang melakukan shalat.
Mudah dipahami
bahwasanya simbol yang dipresentasikan dengan sifat gerakan shalat ini adalah
sebagai sarana untuk mengarahkan dan menamkan tujuan dan makna meditasi itu,
jika tidak ada simbol simbol ini, maka dikhawatirkan terjadi keberpusatan
pikiran yang tidak terorganisir sehingga keberpusatan itu melantur dan tidak
jelas esensi meditasinya untuk apa. Wallahu’alam bisshawab.
Aditya Tirta
Lukmana, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati
Bandung 080301042318534
Komentar
Posting Komentar